Kadiv Humas Mabes
Polri Irjen Setyo Wasisto memberi keterangan penangkapan empat terduga teroris
di Cianjur, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (13/5). Mereka merupakan anggota
Jamaah Ansorut Daulah (JAD) Jabodetabek.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).
Liputan6.com, Jakarta - Polri tak main-main memerangi
penyebaran berita bohong alias hoax, terlebih menyangkut soal hajat hidup orang
banyak. Polri mengancam bakal menindak penyebar video hoax soal letusan Gunung
Merapi yang beredar di media sosial.
"Itu bisa diproses, kan di UU ITE itu siapa yang
nyebarkan berita palsu, ujaran kebencian, atau provokasi bisa dikenakan
undang-undang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di
kantornya, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Setyo berharap masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial.
Sebab, berita bohong dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi hoax
tersebut berkaitan dengan bencana alam.
"Kalau mereka sebar luaskan ini menimbulkan kegaduhan,
kan kasihan masyarakat yang lain," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui akun Twitter-nya menyatakan, video
letusan gunung yang beredar di media sosial bukan dari Merapi. Dia juga
menyertakan video yang dimaksud di unggahannya.
"Jika ada yang menyebarkan video ini erupsi Gunung
Merapi adalah hoax. Video ini guguran awan panas Gunung Sinabung. Gunung Merapi
belum ada awan panas saat ini. Video ini juga disebarkan sebagai erupsi Gunung
Agung di Bali tahun 2017. Jangan menyebarkan hoax," tulis Sutopo.
sumber : https://www.liputan6.com/news/read/3534866/polri-ancam-tindak-penyebar-video-hoax-letusan-gunung-merapi
sumber : https://www.liputan6.com/news/read/3534866/polri-ancam-tindak-penyebar-video-hoax-letusan-gunung-merapi
Comments
Post a Comment